TRENGGALEK – Dunia olahraga di Trenggalek dihadapkan dengan ujian besar.
Pasalnya, di tengah prestasi olahraga yang belum membaik, baru-baru ini Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2024–2028, Nurhadi, resmi mengundurkan diri.
Hal tersebut cukup mengejutkan. Sebab, dalam mengemban amanah di periode kedua ini, masa jabatan Ketua KONI Trenggalek tersebut masih menyisakan hampir 2 tahun.
Surat pengunduran diri itu ditulis pada 1 Agustus 2025 dan sudah disampaikan ke KONI Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, keputusan mundur tersebut murni alasan pribadi.
Tidak ada masalah internal organisasi maupun pelanggaran yang melatarbelakangi.
“Sebelum mengundurkan diri, ketua (Nurhadi, Red) sudah berkonsultasi dengan bidang organisasi KONI Jawa Timur,” ungkap Ketua Harian/Wakil Ketua I KONI Trenggalek, Adit Suparno, kemarin (10/9).
Dari situ, KONI Provinsi Jawa Timur mengapresiasi karena tidak ada pelanggaran atau persoalan dengan KONI Trenggalek.
Alasan pengunduran diri tersebut murni pribadi. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ada tiga alasan yang membuat sang ketua memilih lengser.
Pertama, faktor usia yang membuat stamina semakin terbatas.
Kedua, cedera lutut akibat latihan tenis lapangan yang kian terasa setelah gelaran porprov.
Ketiga, kondisi itu membuatnya merasa tidak bisa lagi menjalankan tugas dengan maksimal.
“Dari situ, ketua memilih undur diri karena merasa tidak maksimal lagi. Ini bentuk tanggung jawab dan kesadaran diri dalam membina olahraga di sini (Trenggalek, Red),” katanya.
Meski surat pengunduran diri sudah dilayangkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jawa Timur.
Sebab, ketika melayangkan surat pengunduran diri tersebut, diberi arahan agar penetapan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.
Rencananya dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan menanyakan ke KONI Jawa Timur soal tindak lanjut surat pengunduran diri.
Sementara untuk Plt ketua, mekanismenya ditujukan ke wakil ketua I. Kalau tidak siap, bisa ke wakil ketua II.
“Kebetulan saya wakil ketua I, insya Allah siap mengemban amanah itu,” terang Adit.
Sang ketua sejatinya baru menjalani hampir dua tahun masa jabatan periode keduanya.
Padahal, sesuai ketentuan, dia seharusnya memimpin hingga Maret 2028.
Pada periode pertama, dia sukses menuntaskan kepemimpinan selama empat tahun penuh tanpa kendala.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan KONI Trenggalek harus segera ditata ulang.
Jika SK dari KONI Jawa Timur sudah turun, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) berpeluang digelar sebelum Maret 2026 untuk menentukan ketua definitif.
KONI Trenggalek berharap transisi kepemimpinan tidak mengganggu program pembinaan atlet maupun persiapan agenda olahraga mendatang.
Menurut Adit, seluruh pengurus tetap solid dan berkomitmen melanjutkan roda organisasi.
“Yang paling penting, kegiatan pembinaan atlet tetap berjalan. KONI Trenggalek harus tetap profesional meski ada perubahan kepemimpinan,” pungkas purnawirawan perwira polisi tersebut.(jaz/c1)

