KOTA, Radar Tulungagung – Model bisnis ratusan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Tulungagung mulai terpetakan. Pemkab mengungkapkan tingginya persentase ketertarikan pengurus koperasi di dua usaha. Yakni di bidang pertanian dan distribusi LPG alias gas elpiji.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto menerangkan, saat ini pemkab sedang menanti turunnya regulasi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan KDKMP secara rinci.
Adapun peraturan yang sudah diterima pemkab adalah Keputusan Menteri ESDM per 16 Juli lalu. Di dalamnya mengatur soal model bisnis elpiji di dalam KDKMP.
“Namun demikian, kita menunggu juklak yang lain. Baik dari himbara maupun pupuk. Setelah itu, kita juga ada penguatan dari APBD terkait dengan pelatihan-pelatihan maupun bimtek,” ujarnya.
Dalam model bisnis distribusi elpiji, ada dua skema yang ditimbang. Yakni, KDKMP sebagai agen dan menjadi pangkalan.
Menurut Slamet, paling memungkinkan saat ini adalah mendorong KDMP menggelar bisnis sebagai pangkalan. “Namun implementasinya nanti kami berencana untuk mengundang narasumber dari Pertamina maupun Hiswana untuk memberikan informasi-informasi yang lebih detail,” jelasnya.
Tapi, sampai saat ini memang belum ada unit KDKMP yang mendaftarkan diri sebagai distributor elpiji. Meski begitu, pemkab tetap harus bersiap.
“Data itu belum ada. Namun demikian, karena ini penekanan dari Ibu Gubernur dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Presiden, harus ada gudang, salah satunya nanti untuk elpiji itu,” bebernya.
Secara umum, sebagian besar KDMKP memiliki model bisnis di bidang pertanian dan distributor elpiji. Dengan begitu, pemkab perlu banyak menjalin komunikasi dengan lintas sektor.
“Kalau melihat mapping-nya dari Tulungagung ke wilayah pertanian. Jadi nanti kita konsenkan ke wilayah Bulog juga. Kalau kami kemarin list itu ada sekitar 90 persennya pertanian di situ,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menerangkan bahwa pemkab harus memastikan diri sejalan dengan berbagai ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat dalam program KDKMP.
“Artinya kita dengan Pak Prabowo harus bisa sejalan, sesuai kehendak Bapak Presiden. Pemkab harus bisa bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menyukseskan rencana besar Bapak Presiden Prabowo,” sebutnya. (dit/c1/din)