Mantan Wadir RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Tersangka, Salah Gunakan Dana SKTM Rp 4,3 M

Published on

spot_img

TULUNGAGUNG – Mantan wakil direktur RSUD dr Iskak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung dalam kasus penyalahgunaan dana pasien surat keterangan tidak mampu (SKTM) periode 2022-2024.

Penetapan tersangka ini dilakukan di kantor Kejari Tulungagung pada Rabu (10/9).

Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno menyebutkan, kedua tersangka adalah YU, 60, mantan wakil direktur (wadir) umum dan keuangan, serta RE, 42, pengelola data dan dana SKTM yang masih aktif bekerja di RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Dari hasil audit BPKP, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 4,3 miliar (M),” tegas Tri.

Modus yang dilakukan, menurut penyidik, yaitu sebagian setoran pasien SKTM tidak disalurkan ke kas rumah sakit, tetapi disisihkan dan dikumpulkan untuk kepentingan pribadi.

Dari penyelidikan, sekitar 30 saksi telah diperiksa, serta ditemukan bukti transfer dan penyerahan uang tunai.

“Modusnya, sebagian pembayaran pasien SKTM tidak disetorkan ke kas rumah sakit, melainkan dipisahkan, dikumpulkan, dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Untuk perkara RSUD, YU saat ini sudah pensiun, sementara RE masih berstatus aktif sebagai ASN.

“Semua tersangka mulai hari ini (kemarin) kami lakukan penahanan. Ancaman hukuman berdasarkan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor, minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kajari.

Tri Sutrisno menambahkan, penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain.

Pihaknya juga akan mendorong adanya pengembalian kerugian negara dari para tersangka.

“Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana, apakah dipakai sendiri atau ada pihak lain yang menerima,” terangnya.

“Untuk sementara, YU masih belum mengakui perbuatannya tersebut. Namun, RE sudah, dan sudah jelas aliran dananya kepada YU,” pungkasnya. (sri/c1/din)

Latest articles

popular

Young Farmers in Tulungagung Remain Below 10 Percent as Regeneration Challenge Grows

TULUNGAGUNG - Young farmers in Tulungagung still account for less than 10 percent of the...

How should I prepare financially to launch my own business?

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

An entrepreneur shares 20 tips for traveling for free

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

Literacy Drive in Tulungagung Expands as Public Library Offers More Than 861,000 Book Collections

TULUNGAGUNG - Literacy drive efforts in Tulungagung continue to expand as the local library agency...

13th Salary for Indonesian Civil Servant Retirees Set to Be Paid in June 2026 After PMK No. 13/2026 Issued

RADAR TULUNGAGUNG - The Indonesian government has confirmed that the 13th salary for Indonesian...

More like this

BRI Trenggalek Serahkan Klaim Asuransi Rp 58,5 Juta kepada Ahli Waris

TRENGGALEK – BRI BO Trenggalek menyerahkan klaim Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia...

QRIS BRI Trenggalek Makin Diminati, Transaksi UMKM Kini Cukup Satu Genggaman

TRENGGALEK - QRIS BRI Trenggalek terus didorong sebagai solusi pembayaran digital yang praktis, aman,...

BRI Pacitan Gandeng Pengadilan Agama, 39 Pegawai Nikmati Layanan Keuangan Terintegrasi

PACITAN - BRI Pacitan terus memperluas sinergi dengan berbagai institusi melalui penyediaan layanan keuangan...