Plat AG Trenggalek Parkir Gratis, Ada Tanda Khusus dan Tak Usah Beri Tips ke Petugas

Published on

spot_img

TRENGGALEK – Masyarakat Trenggalek jangan sungkan untuk tidak membayar parkir.

Pasalnya, Dishub Trenggalek menegaskan bahwa kendaraan dengan pelat nomor AG Trenggalek berhak mendapatkan fasilitas parkir gratis di ruang milik jalan.

Kebijakan ini berlaku karena pemilik kendaraan sudah membayar retribusi parkir berlangganan setiap tahun.

Plt Kepala Dishub Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, meminta masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada juru parkir ilegal maupun petugas resmi yang masih memungut biaya tambahan di lokasi parkir berlangganan.

“Kalau masyarakat kompak tidak memberi serupiah pun, insya Allah mereka akan hilang dengan sendirinya. Tapi kalau masih ada yang ngasih Rp 1.000 atau Rp 2.000, mereka akan bertahan. Jadi, kuncinya ada di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Trenggalek Village Cooperative Project Faces Scrutiny as 20 Villages Seek Forest Land for Development

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Trenggalek, Mahendra menambahkan, adapun empat titik parkir berlangganan yang bisa digunakan masyarakat secara gratis.

Berada di kawasan Alun-Alun Trenggalek, seputar Pasar Pon, depan samsat, dan Pasar Burung.

Dari situ, lokasi parkir resmi ditandai dengan rambu atau marka yang sudah dipasang dishub.

Sebaliknya, beberapa titik tidak boleh digunakan untuk parkir antara lain tikungan, mulut simpang, jembatan, maupun area dengan tanda larangan parkir.

“Tempat parkir yang resmi ditandai dengan rambu atau marka. Sedangkan lokasi yang tidak boleh digunakan untuk parkir antara lain tikungan, mulut simpang, jembatan, atau lokasi yang diberi tanda larangan parkir,” jelas Mahendra.

Meski begitu, Mahendra menekankan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tetap menjadi kewenangan kepolisian.

Baca Juga  KDMP Construction Delay in Trenggalek After Heavy Rain Halts Village Cooperative Project

Dishub Trenggalek lebih memilih fokus pada optimalisasi pelayanan parkir sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberi uang kepada juru parkir liar.

“Saat ini, sosialisasi masih dilakukan di Kecamatan Trenggalek, mulai jalan alun-alun, Soekarno-Hatta, hingga Panglima Sudirman. Selain penertiban jukir liar, kami juga menertibkan banner atau barang lain yang dipasang di marka parkir maupun trotoar,” tandas pria yang juga dipercaya menjadi Plt sekretaris dishub tersebut. (kho/c1/jaz)

Latest articles

popular

Young Farmers in Tulungagung Remain Below 10 Percent as Regeneration Challenge Grows

TULUNGAGUNG - Young farmers in Tulungagung still account for less than 10 percent of the...

The bond market is even bigger than the stock market

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

Literacy Drive in Tulungagung Expands as Public Library Offers More Than 861,000 Book Collections

TULUNGAGUNG - Literacy drive efforts in Tulungagung continue to expand as the local library agency...

13th Salary for Indonesian Civil Servant Retirees Set to Be Paid in June 2026 After PMK No. 13/2026 Issued

RADAR TULUNGAGUNG - The Indonesian government has confirmed that the 13th salary for Indonesian...

Eid Traffic Preparations Begin in Trenggalek as Officials Repair Signals and Deploy Road Teams

TRENGGALEK - The Trenggalek administration has stepped up Eid traffic preparations before this year’s...

More like this

Homo Erectus Fossils in Java Challenge Long-Held Human Evolution Theories, Highlighting Indonesia’s Global Scientific Importance

RADAR TULUNGAGUNG - The discovery of Homo erectus fossils estimated to be 1.8 million years...

Bubat War Controversy: Did the Majapahit-Sunda Tragedy Really Happen or Is It a Historical Myth?

RADAR TULUNGAGUNG - The Bubat War remains one of the most controversial episodes in...

B.J. Habibie Legacy: How Indonesia’s Engineer-President Rescued a Nation and Laid the Foundations of Reform

RADAR TULUNGAGUNG - The legacy of B.J. Habibie continues to shape modern Indonesia decades after...