KANIGORO, Radar Penataran – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kemarin (16/6). Momen ini menjadi bahan evaluasi dan apresiasi terhadap program yang sudah dijalankan. Selain wakil rakyat dan Bupati Blitar, kegiatan ini diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Pada momen paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar memberikan kesempatan kepada Bupati Blitar untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024
Bupati Blitar, Rijanto mengungkapkan, dokumen ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga Kabupaten Blitar kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini yang kesembilan kalinya sejak tahun anggaran 2016,” katanya.
Rijanto melanjutkan, pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh jajaran pemerintahan daerah. Ranperda ini juga disebut sebagai momentum evaluasi dan refleksi dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2,66 triliun atau 98,13 persen dari target. “Angka itu naik sekitar Rp 148,5 miliar atau 5,90 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 452,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,21 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp 2,74 triliun atau 94,5 persen dari anggaran. Hal ini menunjukkan kenaikan 4,96 persen dibanding realisasi tahun 2023. “Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 84,5 miliar.
Namun, setelah dikompensasi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 193,6 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp 109 miliar,” terang Rijanto
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Dia menyatakan, DPRD siap melanjutkan pembahasan ranperda, termasuk agenda rapat fraksi dan jawaban bupati. Menurut Supriadi, pencapaian opini WTP ini menjadi sinyal positif, namun bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna. Harapannya, pemerintah terus memperbaiki kinerja dan menjadikan ranperda ini sebagai bahan evaluasi untuk pembangunan daerah ke depan.
“Setelah penyampaian laporan ranperda ini, kami langsung melakukan rapat fraksi, insya Allah akan diagendakan paripurnanya pada Senin malam. Bupati juga akan memberikan jawaban terkait pembahasan tersebut pada besok (hari ini, Red),” pungkasnya. (jar/ynu)

