TULUNGAGUNG– Meski sudah merekrut tenaga PPPK dan ASN di tahun anggaran 2024, nyatanya kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Tulungagung masih tinggi.
Meski begitu, pemkab wajib mawas, mengingat mandatory spending pegawai juga harus jadi pertimbangan lain.
“Kebutuhan tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan mencapai sekitar 4 ribu orang,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, Senin (8/9).
Dia mengaku pemkab melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk kembali melakukan pengadaan pegawai.
“Tapi kita skala prioritas. Dalam arti kemampuan keuangan daerah. Kalau mengangkat banyak nanti belanja pegawainya akan naik,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, jumlah tenaga ASN di Pemkab Tulungagung saat ini berkisar 7.000 orang, sedangkan tenaga PPPK mencapai sekitar 5.500 orang.
Jumlah itu cukup membebani APBD di sektor belanja pegawai. Sebab, jumlah anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai mencapai 37 persen dari APBD.
Padahal, mandatory spending di sektor ini batas maksimalnya adalah 30 persen dari APBD.
“Untuk belanja pegawai kita itu kisaran 37 (persen). Akan disesuaikan sambil berjalan. Sesuai dengan ketentuan amanat dari pemerintah pusat, baik dari Kemenpan maupun dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Soeroto.
Disinggung soal tahun depan, Soeroto mengungkapkan bahwa pemkab kembali berencana kembali mengajukan kuota pengadaan ASN. Tahun ini belum ada rencana pengadaan, mengingat pmekab masih fokus pada penuntasan di tahun formasi sebelumnya.
“Untuk rekrutmen ASN direncanakan nanti di 2026 karena ini konsentrasi masih penyelesaian di PPPK yang lolos kemarin di tahap kedua dan PPPK paruh waktu. Banyak paruh waktu, tentunya membutuhkan waktu yang lumayan (panjang),” jelasnya.
Sayangnya, Soeroto belum dapat merinci jumlah kuota yang diajukan ke pemrrintah pusat. Hal ini akan dibahas lebih lanjut bersama jajaran terkait di lingkup pemkab sebelum didapat angka pasti.
“Belum. Pengajuannya nanti, ya di awal tahun 2026,” pungkasnya. (dit/din)

