Radar Tulungagung. Malam itu harusnya jadi waktu healing bagi salah satu pesepeda perempuan di Tulungagung. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Di tengah kayuhan sepedanya, ia dipaksa mengalami pelecehan—paha sebelahnya dielus oleh tangan jahil pengendara bermotor yang memepet dari belakang. Tidak luka, tapi trauma. Tidak berdarah, tapi menyisakan rasa takut yang dalam.
Pelecehan seksual sekecil apapun bukan hal sepele. Fenomena seperti ini sering dianggap kecil karena tidak mengakibatkan luka fisik, namun justru lebih berbahaya karena mengendap dalam mental korban. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sentuhan tanpa persetujuan termasuk dalam pelecehan seksual fisik. Artinya, perbuatan itu melanggar hukum.
Tindakan pengendara bermotor tersebut bukan hanya tak sopan, tapi termasuk penyimpangan perilaku sosial. Pelaku menyalahgunakan ruang publik sebagai tempat mencari kepuasan pribadi tanpa empati terhadap korban. Ini mencerminkan minimnya edukasi gender dan empati sosial, serta budaya permisif yang seolah membenarkan pelecehan asal tak terlihat kamera.
Kenapa Tulungagung harus waspada? Kejadian ini bukan yang pertama. Berbagai laporan serupa bermunculan di grup WhatsApp komunitas pesepeda, pelari, hingga pelajar. Wilayah yang minim lampu jalan, tidak adanya CCTV, dan kurangnya patroli menjadi celah kejahatan. Jika ini terus didiamkan, maka bukan tidak mungkin angka pelecehan akan meningkat, membuat korban makin takut bersuara.
Untuk masyarakat : Jangan anggap sepele. Pelecehan mikro adalah permulaan dari kejahatan yang lebih besar.
Untuk korban : Suaramu penting. LAPORKAN, walau hanya dielus, karena tubuhmu bukan milik siapa-siapa. Jadi tolong LAPORKAN kepada Pihak Berwajib.
Untuk aparat dan pemda: Penegakan hukum, pemasangan CCTV, dan edukasi harus jadi prioritas. Jangan tunggu viral baru bergerak.
Jika kota ini ingin aman, maka kita harus mulai berani bicara. Elusan itu bukan kasih sayang, tapi kejahatan. Dan Tulungagung terlalu berharga untuk dibiarkan jadi tempat pelaku menyebar takut di antara kayuhan dan langkah perempuan.

