BLITAR – Penyaluran bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) non tunai tahap ketiga 2025 ditetapkan untuk 7.716 kelompok penerima manfaat (KPM).
Angka tersebut berkurang 35 KPM dibanding tahap sebelumnya yang mencapai 7.751 KPM.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan penyaluran dilakukan secara simbolis di tiga titik, masing-masing di kantor Kelurahan Rembang untuk Kecamatan Sananwetan, dan di Kelurahan Blitar untuk Kecamatan Sukorejo, serta di Kelurahan Kauman untuk Kecamatan Kepanjenkidul.
“Rastrada merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan pokok warga. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat penerima,” ujar Mas Ibin, sapaan akrabnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengaku, penurunan jumlah penerima disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain karena ada warga meninggal dunia tanpa ahli waris serta penerima yang tercatat dobel bantuan.
“Untuk tahap ketiga ini jumlahnya berkurang sekitar 35 KPM dibanding sebelumnya,” terang kadis dinsos.
Menurut dia, teknis penyaluran dilakukan secara non tunai menggunakan kartu ber-barcode khusus.
Bantuan dapat diambil di 106 toko yang telah ditentukan sebelumnya dan sudah berjejaring dengan Pemkot Blitar.
“Kami berharap mekanisme ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengambil bantuan sekaligus memastikan penyaluran lebih tepat sasaran,” katanya. (mg2/ady)