
LAHAN sawah yang menjadi warisan turun temurun dan identitas petani harus hilang, diganti aspal mulus untuk proyek jalan tol.
Bukan satu atau dua hektar, tetapi ratusan, bahkan ribuan hektare tanah produktif. Dalam jangka pendek, petani akan merasa senang karena mendapat uang pengganti yang layak.
Akan tetapi, alih fungsi sawah ini dapat menggerus psikologis petani. Senang sekaligus sedih. Apa ketika lahan pertanian menjadi pekerjaan utama atau sebagai sumber utama penghidupan keluarga.
Pertanyaannya, siapa yang benar-benar mendengar suara para petani ketika keputusan ini diambil?
Contoh permasalahan di Klaten adalah sebanyak 375 hektare sawah produktif atau setara 1,2 persen dari total luas sawah di kabupaten ini harus rela tergusur untuk pembangunan tol yang membentang melewati 11 kecamatan dan 50 desa.
Dampak susulannya adalah di balik semangat percepatan pembangunan, para petani yang terdampak justru dibiarkan gamang.
Mereka diburu-buru melengkapi dokumen dan kewajiban administratif, sedangkan hak-hak mereka seperti berapa besaran ganti rugi, metode perhitungan nilai tanah, dan waktu pencairan kurang tersedia informasi dan komunikasi yang tepat dan jelas.
Kondisi ini perlu peningkatan komunikasi antar para pihak untuk tetap menjalin keberlangsungan hidup dan usaha petani.
Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol terdengar menjawab kemajuan perekonomian di telinga para perencana pembangunan.
Proyek ini memang menjanjikan konektivitas, distribusi logistik lebih cepat, dan pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, di balik angka-angka pertumbuhan, ada kisah yang jarang terdengar antara lain kebingungan, keresahan, kegamangan dari warga yang terdampak langsung atas proyek srtategis nasional yang mengubah fungsi lahan sawah tersebut.
Utami, dkk. (2023) meneliti tentang respons petani terhadap Proyek Strategis Pembangunan Jalan Tol Trase Solo-Yogyakarta.
Mereka menemukan beberapa hal penting. Pertama, informasi yang diterima petani sering kali tidak lengkap. Misalnya, terkait tahapan ganti rugi, semuanya tidak selalu tersampaikan secara jelas.
Kedua, pertemuan tatap muka yang seharusnya menjadi ruang dialog mempunyai intensitas yang sangat terbatas. Akibatnya, munculah “cognitive dissonance”—perasaan tidak nyaman karena kebingungan petani dalam melangkah.
Masalahnya sederhana, pemerintah terlalu sering berbicara dari atas, bukan dari dekat. Model komunikasi dengan pendekatan top-down, minim dialog, dan minim empati.
Pertemuan tatap muka yang melibatkan tokoh lokal secara rutin mampu mengurangi kebingungan dan kecurigaan petani.
Kalau pemerintah mau menenangkan hati petani yang terdampak alih fungsi, jangan melihat dari satu sisi namun datanglah, duduk bersama, dan dengarkan.
Membangun komunikasi yang lebih intens dan melibatkan tokoh lokal tentu akan meningkatkan pemahaman dan menenangkan kebingungan mereka.
Masalah ini bukan semata soal ganti rugi lahan, tapi bagaimana pemerintah dan pelaksana proyek berkomunikasi secara tepat untuk menjamin kehidupan petani terus berjalan dan sejahtera.
Pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga hati dan pikiran manusia yang terdampak.
Kalau pemerintah benar-benar ingin proyek strategis nasional berjalan lancar, mulailah dengan satu hal sederhana tetapi kuat yaitu dengarkan suara petani.
Karena tanpa mereka, kemajuan yang kita bangun bisa kehilangan akarnya. Banyak kebijakan strategis kita masih berorientasi pada model komunikasi satu arah yaitu pemerintah bicara, warga mendengar.
Pola ini mungkin efektif untuk kepentingan pragmatis, tapi bukan tidak mungkin justru menimbulkan resistensi.
Bayangkan orang diminta pindah tanpa pernah dijelaskan secara detail tentang pilihan atau dampaknya terhadap hidupnya dalam jangka panjang.
Terobosan Penguatan Komunikasi Publik
Pemerintah perlu membangun pola komunikasi dua arah yang konsisten, yaitu: memanfaatkan tokoh masyarakat sebagai jembatan informasi, dan menyediakan pelatihan seperti literasi keuangan agar petani bisa beradaptasi. Bentuk komunikasi tersebut dapat berupa:
• Pertemuan rutin berbasis kelompok tani yang membahas perkembangan proyek.
• Pelibatan tokoh lokal sebagai penghubung informasi yang dipercaya warga.
• Pemanfaatan teknologi sederhana, seperti grup WhatsApp khusus warga terdampak.
• Edukasi keuangan dan keterampilan baru agar petani siap menghadapi perubahan mata pencaharian.
Langkah-langkah diatas adalah sederhana, tetapi bisa menjadi peredam ketegangan sekaligus jembatan menuju penerimaan bersama. Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan menuju bangsa yang semakin maju.
Akan tetapi, pembangunan tersebut seharusnya menjadi undangan untuk maju bersama, bukan perintah untuk menggusur. Jika kita ingin pembangunan berjalan humanis, kita harus memastikan setiap orang yang terdampak merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan sejak awal hingga akhir.
Karena pada akhirnya, jalan tol terpanjang sekalipun tidak akan berarti apa-apa jika memutus jalan penghidupan rakyatnya. Mari dorong pembangunan yang mengajak, bukan menggusur. Istilah dalam pembangunan adalah pembangunan inklusif dan partisipatif.

