BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar optimistis mampu meraih predikat sebagai Kota Antikorupsi.
Hal ini menyusul dilakukannya monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelayanan publik di Kota Blitar, Kamis (11/9/2025).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengungkapkan, kegiatan monev dari KPK ini menjadi kebanggaan tersendiri.
Sebab, melalui kesempatan tersebut, pihaknya bisa mendapatkan arahan, saran, dan masukan dari KPK terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Banyak hal yang ditegaskan oleh KPK. Tidak hanya soal korupsi uang, tapi juga korupsi waktu hingga kebijakan. Kami berkomitmen melayani masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Balai Koesoemo Wicitra, kemarin.
Pihaknya berharap Pemkot Blitar terus mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari KPK agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan publik.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa monev menuju Kota Antikorupsi ini sudah empat kali dilakukan oleh KPK di Kota Blitar.
Dari hasil evaluasi sementara, Kota Blitar memperoleh nilai yang cukup bagus.
“Dulu Kota Blitar masuk tiga besar daerah di Jawa Timur (Jatim). Sekarang, kami akan masuk tiga besar se-Indonesia bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Hasil monev ini memastikan apakah upaya pencegahan korupsi di Pemkot Blitar sudah sesuai indikator KPK atau belum,” terangnya.
Dalam monev kali ini, KPK juga turun langsung meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo.
Hasil peninjauan dinilai sudah baik, meskipun tetap ada catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
Menurut Ratih, monev yang dilakukan KPK merupakan bagian dari tahap penilaian menuju penganugerahan predikat Kota Antikorupsi.
Sesuai jadwal, penilaian final akan dilakukan pada Oktober mendatang.
“Penilaian tidak hanya dari KPK, tapi juga melibatkan Menpan RB, Kemendagri, hingga Kemenkeu. Pada tahap final nanti, wali kota akan melakukan pemaparan di hadapan tim penilai. Dari situ ditentukan apakah Kota Blitar benar-benar layak mendapatkan predikat tersebut,” jelasnya.
Dengan hasil sementara yang cukup baik, Pemkot Blitar optimistis mampu lolos ke tahap akhir dan meraih predikat sebagai Kota Antikorupsi.
”Dengan komitmen bersama, kami optimistis bisa mewujudkan Kota Blitar jadi Kota Antikorupsi. Dan terpenting, jadi budaya di lingkungan kerja teman-teman ASN dan masyarakat Kota Blitar,” pungkasnya. (sub/ady)

