Mayoritas Pelaku Usaha di Tulungagung Kantongi Sertifikat PIRT, Hingga September 2025 Ada 1.363 Pemohon

Published on

spot_img

RADAR TULUNGAGUNG – Hak-hak pelanggan pantang dikesampingkan pelaku usaha bidang pangan di Tulungagung.

Tak mustahil mayoritas sektor produksi makanan olahan rumahan di Tulungagung telah berizin dan memiliki sertifikasi dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Fira Permatasari, menjelaskan bahwa jumlah data pengajuan PIRT tahun ini hingga September 2025 tercatat sudah mencapai angka 1.363 pemohon.

“Hal tersebut membuktikan bahwa kesadaran akan perizinan PIRT tersebut di Tulungagung sudah cukup baik. Mereka para pelaku usaha sudah memperhatikan hak-hak pelanggannya, salah satunya PIRT tersebut,” ungkapnya.

Meski begitu, Fira, sapaan akrabnya, menyebut tetap perlu adanya sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya perizinan produk olahan makanan.

Baca Juga  Tulungagung Fish Catch Drops in 2025 as Extreme Weather and Lobster Seed Rules Hit Fishermen

Karena juga masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki PIRT. Padahal, pengurusan pengajuan PIRT saat ini sangatlah mudah.

Yaitu, para pelaku usaha hanya butuh memiliki nomor izin berusaha (NIB) dan desain label.

“Saat ini perizinan usaha sudah sangat mudah didapatkan. Jika masih sulit, kami dari dinkes juga bisa membantu,” katanya.

Menurut dia, saat ini tantangan terbesarnya bukan terkait pengajuan perizinannya, melainkan dari komitmen para pelaku usaha dalam menjalankan apa yang sudah diajukan di perizinannya tersebut.

Karena dalam praktiknya, mereka ketika mengajukan perizinan bersungguh-sungguh memenuhi kriteria kesehatan dan persyaratan lainnya.

Namun setelah dapat perizinan mulai ada keteledoran dan tidak memenuhi persyaratan dalam proses produksi olahan makanan.

Baca Juga  Tulungagung Minimarket Burglary: Thieves Break Through Wall, Escape With 2,719 Items

“Hal tersebut yang perlu kami lakukan pendampingan. Agar seluruh pelaku usaha pangan di Tulungagung bisa konsisten dalam menjaga mutu produknya,” tegasnya.

Dia menambahkan, PIRT tersebut sangat penting dimiliki agar para pelanggan atau konsumen bisa tahu mana makanan yang benar-benar bersertifikat dan terjamin kualitasnya.

“Sehingga masyarakat bisa menikmati bukan hanya rasa, melainkan juga manfaat kesehatannya,” pungkasnya. (sri/c1/rka)

Latest articles

popular

Young Farmers in Tulungagung Remain Below 10 Percent as Regeneration Challenge Grows

TULUNGAGUNG - Young farmers in Tulungagung still account for less than 10 percent of the...

Eid Traffic Preparations Begin in Trenggalek as Officials Repair Signals and Deploy Road Teams

TRENGGALEK - The Trenggalek administration has stepped up Eid traffic preparations before this year’s...

The bond market is even bigger than the stock market

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

Literacy Drive in Tulungagung Expands as Public Library Offers More Than 861,000 Book Collections

TULUNGAGUNG - Literacy drive efforts in Tulungagung continue to expand as the local library agency...

13th Salary for Indonesian Civil Servant Retirees Set to Be Paid in June 2026 After PMK No. 13/2026 Issued

RADAR TULUNGAGUNG - The Indonesian government has confirmed that the 13th salary for Indonesian...

More like this

Sulawesi History: How Ancient Geological Collisions and Early Human Migration Shaped Indonesia’s Most Unique Island

RADAR TULUNGAGUNG - The story of Sulawesi History stretches back more than 200 million...

The Origins of the Dayak Tribe: Tracing the Ancient Roots, Migration, and Cultural Legacy of Borneo’s Indigenous People

RADAR TULUNGAGUNG - The term "Dayak" commonly refers to indigenous communities that live throughout...

Borneo: How the World’s Only Island Shared by Three Countries Came to Be Divided Between Indonesia, Malaysia and Brunei

RADAR TULUNGAGUNG - Borneo, the world’s only island governed by three sovereign nations, remains...