Warga Gununggede Keluhkan Bau dan Limbah KSPP, DPRD Blitar Janji Turun Tangan

Published on

spot_img

BLITAR – Kasus dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan peternakan sapi KSPP di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Blitar, mencuat.

Permasalahan itu dibahas di meja anggota dewan, yang bertemu dengan masyarakat setempat dengan keluhan lingkungan.

Tarto, warga Desa Gununggede, mengaku bnahwa dia bersama keluarganya merasakan dampak dari pencemaran peternakan KSPP.

Sebab menimbulkan bau yang tidak sedap dan limbahnya diduga mengalir ke sungai yang ada di daerah tersebut.

“Dengan keluhan yang ada, kami ingin anggota dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis menindaklanjutinya. Berharap bisa melihat langsung untuk mengetahui pencemaran limbah itu,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan, seluruh perusahaan wajib tunduk pada ketentuan perizinan.

Baca Juga  Sahur Wake-Up Tradition Lives On as Blitar Youth Use Bamboo Drums Instead of Loudspeakers

Sebab dalam setiap izin usaha terdapat dokumen lingkungan yang harus dijalankan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegaskan akan menindaklanjuti setiap pelanggaran.

Namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar perusahaan bisa segera memperbaiki kesalahan.

Menurutnya, dugaan pencemaran di peternakan KSPP saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium.

Jika benar ditemukan tingkat pencemaran melebihi ambang batas, maka penindakan akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) selaku instansi teknis.

Bentuk tindakannya bisa berupa rehabilitasi lingkungan hingga kewajiban pemulihan pencemaran oleh perusahaan.

“Kalau memang ada pelanggaran, perusahaan diberi kesempatan memperbaiki. Tetapi jika tidak ada perbaikan, maka baru akan ada tindakan,” jelas Cholik.

Meski demikian, Cholik menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menutup usaha peternakan.

Baca Juga  Ahead of Ramadan and Eid, Blitar Ensures Stable Food Supply and Urges Calm Buying

Sebab, dia mengetahui peternakan ini juga menyangkut hajat hidup banyak orang.

Karena itu, solusinya bukan mematikan usaha, melainkan mendorong kepatuhan terhadap aturan dan dokumen lingkungan.

Dia juga menambahkan bahwa selama ini masih banyak pengusaha yang berdampak lingkungan yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Kondisi itu tidak bisa dibiarkan sehingga pemerintah harus mendorong semua usaha ternak, baik skala kecil maupun besar, untuk segera memproses perizinan.

“Satpol PP bukan hanya sekadar menindak, tapi juga mendorong agar perusahaan mematuhi aturan. Karena kalau izin dan dokumen lingkungan terpenuhi, tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugiarto, menyoroti aspek lingkungan dalam kasus KSPP.

Baca Juga  Spesaka Literat SMPN 1 Kanigoro Blitar Jadi Wadah Positif, Hasilkan Karya Puisi hingga Komik

Dia menyebut perusahaan sudah mengantongi izin lengkap. Namun, persoalan mendasar justru ada pada dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan.

“Permasalahan yang paling krusial adalah pencemaran. Karena itu, DPRD akan melanjutkan pengawasan dengan turun langsung ke lokasi peternakan KSPP bersama OPD terkait,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Latest articles

popular

Young Farmers in Tulungagung Remain Below 10 Percent as Regeneration Challenge Grows

TULUNGAGUNG - Young farmers in Tulungagung still account for less than 10 percent of the...

An entrepreneur shares 20 tips for traveling for free

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

The bond market is even bigger than the stock market

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

Literacy Drive in Tulungagung Expands as Public Library Offers More Than 861,000 Book Collections

TULUNGAGUNG - Literacy drive efforts in Tulungagung continue to expand as the local library agency...

13th Salary for Indonesian Civil Servant Retirees Set to Be Paid in June 2026 After PMK No. 13/2026 Issued

RADAR TULUNGAGUNG - The Indonesian government has confirmed that the 13th salary for Indonesian...

More like this

KONI Assets Dispute Emerges as New Blitar Sports Committee Chairman Challenges Handover Decision

BLITAR - A KONI assets dispute has emerged in Blitar City after East Java...

People’s School Program in Blitar Awaits Teacher Guidelines From Central Government

BLITAR - People’s School Program in Blitar City remains in the preparation stage as...

Free Nutritious Meal Program in Blitar Faces Certification Gap as 12 Nutrition Service Units Lack Hygiene Permits

BLITAR - Free Nutritious Meal Program in Blitar City continues to expand, but local...