“Elusan Jahat di Jalanan : Jangan Diam, Tulungagung Darurat Pelecehan Seksual!”

Published on

spot_img

Radar Tulungagung. Malam itu harusnya jadi waktu healing bagi salah satu pesepeda perempuan di Tulungagung. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Di tengah kayuhan sepedanya, ia dipaksa mengalami pelecehan—paha sebelahnya dielus oleh tangan jahil pengendara bermotor yang memepet dari belakang. Tidak luka, tapi trauma. Tidak berdarah, tapi menyisakan rasa takut yang dalam.

Pelecehan seksual sekecil apapun bukan hal sepele. Fenomena seperti ini sering dianggap kecil karena tidak mengakibatkan luka fisik, namun justru lebih berbahaya karena mengendap dalam mental korban. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sentuhan tanpa persetujuan termasuk dalam pelecehan seksual fisik. Artinya, perbuatan itu melanggar hukum.

Baca Juga  Gondang 1 Bridge Reconstruction Begins After Critical Damage Forces Full Demolition

Tindakan pengendara bermotor tersebut bukan hanya tak sopan, tapi termasuk penyimpangan perilaku sosial. Pelaku menyalahgunakan ruang publik sebagai tempat mencari kepuasan pribadi tanpa empati terhadap korban. Ini mencerminkan minimnya edukasi gender dan empati sosial, serta budaya permisif yang seolah membenarkan pelecehan asal tak terlihat kamera.

Kenapa Tulungagung harus waspada? Kejadian ini bukan yang pertama. Berbagai laporan serupa bermunculan di grup WhatsApp komunitas pesepeda, pelari, hingga pelajar. Wilayah yang minim lampu jalan, tidak adanya CCTV, dan kurangnya patroli menjadi celah kejahatan. Jika ini terus didiamkan, maka bukan tidak mungkin angka pelecehan akan meningkat, membuat korban makin takut bersuara.

Untuk masyarakat : Jangan anggap sepele. Pelecehan mikro adalah permulaan dari kejahatan yang lebih besar.

Baca Juga  Warga Wonorejo Tulungagung Tuntut Komitmen Pembangunan Jalan Lingkar Waduk, Minta Dibikin Pakta Integritas

Untuk korban : Suaramu penting. LAPORKAN, walau hanya dielus, karena tubuhmu bukan milik siapa-siapa. Jadi tolong LAPORKAN kepada Pihak Berwajib.

Untuk aparat dan pemda: Penegakan hukum, pemasangan CCTV, dan edukasi harus jadi prioritas. Jangan tunggu viral baru bergerak.

Jika kota ini ingin aman, maka kita harus mulai berani bicara. Elusan itu bukan kasih sayang, tapi kejahatan. Dan Tulungagung terlalu berharga untuk dibiarkan jadi tempat pelaku menyebar takut di antara kayuhan dan langkah perempuan.

Latest articles

popular

Young Farmers in Tulungagung Remain Below 10 Percent as Regeneration Challenge Grows

TULUNGAGUNG - Young farmers in Tulungagung still account for less than 10 percent of the...

Literacy Drive in Tulungagung Expands as Public Library Offers More Than 861,000 Book Collections

TULUNGAGUNG - Literacy drive efforts in Tulungagung continue to expand as the local library agency...

13th Salary for Indonesian Civil Servant Retirees Set to Be Paid in June 2026 After PMK No. 13/2026 Issued

RADAR TULUNGAGUNG - The Indonesian government has confirmed that the 13th salary for Indonesian...

Eid Traffic Preparations Begin in Trenggalek as Officials Repair Signals and Deploy Road Teams

TRENGGALEK - The Trenggalek administration has stepped up Eid traffic preparations before this year’s...

How should I prepare financially to launch my own business?

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia,...

More like this

KONI Assets Dispute Emerges as New Blitar Sports Committee Chairman Challenges Handover Decision

BLITAR - A KONI assets dispute has emerged in Blitar City after East Java...

People’s School Program in Blitar Awaits Teacher Guidelines From Central Government

BLITAR - People’s School Program in Blitar City remains in the preparation stage as...

Free Nutritious Meal Program in Blitar Faces Certification Gap as 12 Nutrition Service Units Lack Hygiene Permits

BLITAR - Free Nutritious Meal Program in Blitar City continues to expand, but local...